DUNIA LUCAH DALAM KUNING DUNIA BOGEL BIRAHI GADIS GADIS TERNODADUNIA LUCAH KUNING: Inikah Foto Bugil Clara Adelin Supit di Facebook

Inikah Foto Bugil Clara Adelin Supit di Facebook


Clara Adelin Supit Bugil Untuk Menolong . Kok Foto Bugil Clara Adelin Supit ? . Inilah foto bugil Clara Adelin Supit yang beredar di Internet.
FOTO CLARA DALAM LOBANG KUNING

Hot Foto Bugil Clara Adeline Supit Telanjang Lagi HOT di Facebook
Foto Bugil Clara Adeline Supit Telanjang Lagi HOT di Facebook

Foto Bugil Clara Adeline Supit or Dewi Sartika Telanjang HOT di Facebook. Aneh masa mau dewi sartika di foto bugil menolong teman, clara adelin supit berani tampil telanjang bugil di facebook untuk menolong teman nya yang bernama Joshua, joshua adalah manan pacar dari teman clara yang bernama misly, yang mengaku sedang sakit di guna-guna katanya sih. Aneh juga yah masa penyakit guna-guna minta nya foto seorang cewek telanjang setelah itu bisa sembuh, dan juga si yang diminta(red=clara) kok mau aja yah mengumbar tubuhnya lewat foto untuk teman nya, dia gak tahu kali bakalan di sebar luaskan lewat facebook/internet, waah makin aneh aja nih dunia persilatan,hehehe.

clara adelin supit telanjang bugil

Menurut keterangan dari Irwansyah yang menjelaskan kronologi kejadian HOT di facebook ini foto bugil dari clara adeline supit atau dewi sartika diambil menggunakan telepon gengam atau handphone, kelas android gak yah handphone nya?hahahha kidding gan. Pengambilan foto telanjang dari clara itu di lakukan didaerah kawasan Kebon Jeruk Jakarta tepatnya sih di salah satu kamar kost yang ada didaerah tersebut.

Kejadian foto telanjang bugil clara atau dewi sartika(yang bener yang mana sih?) ini terjadi karena misly terus merayu dan memohon dibantu agar mantan pacarnya bernama joshua itu bisa sembuh dari guna-guna, nah karena tidak tega melihat temannya terus memohon seperti itu maka akhirnya clara adelin supit berani melakukan pose foto telanjang bugil. Setelah kejadian tersebut, menurut keterangan sang korban di beri imbalan sejumlah uang oleh kawan nya yang memohon tersebut, namun sang korban yang cantik bernama clara ini memohon kepada misly agar foto-foto hot itu tidak disebarluaskan, eh ternyata jadi bahan perbincangan hot di facebook deh.

clara adelin supit dewi sartika telanjang bugil

Setelah kejadian itu berlangsung tidak lama sang korban clara adelin supit mendapati foto bugil nya beredar luas di situs jejaring sosial yang kerap membuat kejadian-kejadian seperti ini, apalagi nama nya kalau bukan FACEBOOk(muka buku..heheheh). Karena mendapati foto telanjang bugil nya di facebook maka clara langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polresta Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah menyebutkan, “Pelapor merasa dirinya menjadi korban dan minta temannya mempertanggungjawabkan perbuatan, karena membuat ia dan keluarganya malu dan terhina,” Setelah laporan tersebut di layangkan oleh clara adeline supit or dewi sartika pihak aparat meminta keterangan dari teman clara yang di meminta dirinya berpose foto bugil tersebut.

Irwansyah pun kembali menyatakan, “Dari pengakuan Misly, gambar tersebut dia berikan ke mantan pacarnya Joshua. Dan yang menyebarkan foto kemungkinan Joshua,” ungkapan itu berdasar dari pengakuan misly. Walau sudah mencoba mencari informasi dari 3 saksi namun sampai saat ini belum di tentukan siapa tersangka yang menyebarkan foto bugil clara di facebook tersebut.

Namun kepolisian bogor mencurigai pelaku penyebaran foto pose telanjang bugil tersebut adalah joshua mantan dari misly yang mengaku sakit di guna-guna, “Banyak foto telanjang korban. Paling banyak itu menghadap kedepan. Makanya semua yang terlarang terlihat semua,” kiranya seperti itulah ungkap dari Kasat Reskrim irwansyah.

Aduuh kasian juga yah si clara adeline supit foto bugil nya di sebar hot di facebook, udah cantik kok mau aja disuruh foto bugil dan di sebarkan pula lewat situs jejaring sosial sudah pasti menjadi bahan perbincangan hot di facebook, tapi kalau anda mau mencoba seperti itu silahkan saja nanti anda akan dikenakan pasal UU IT Nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 1 dan 3 tentang seseorang dengan sengaja menyebarkan asusila atau penghinaan, maka akan diancam penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Related